Senin, 18 Maret 2013

SISTEM UPAH DAN PENGGAJIAN

Masalah upah/gaji umumnya merupakan masalah terpenting di antara sekian banyak masalah personalia. Setiap pemilik perusahaan biasanya berusaha mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan tenaga yang diberikan karyawannya. Sebaliknya setiap karyawan menghendaki upah/gaji atau penghargaan yang maksimal sebagai ganti tenaga dan pikiran yang dicurahkan untuk perusahaan. Karena itu penentuan upah/gaji haruslah dapat merangsang karyawan untuk menggerakan segenap tenaga, pikiran, dan perhatianya untuk keberhasilan perusahaan

Pada dasarnya ada tiga sistem upah yaitu sistem upah menurut waktu, sistem upah menurut kesatuan hasil, dan sistem upah premi.

1. Sistem Upah Menurut Waktu

Besarnya sistem upah ini ditentukan berdasarkan waktu kerja, yaitu upah per jam, per hari, per minggu dan perbulan. Dengan sistem upah ini urusan pembayaran upah dapat diselenggarakan dengan mudah dan perhitungannya tidak menyulitkan. Tetapi, jika sistem upah ini dilaksanakan dengan murni, maka tidak ada perbedaan antara karyawan yang rajin dan tidak. Sehingga, dorongan untuk bekerja lebih baik tidak ada.

2. Sistem Upah Menurut Kesatuan Hasil

Sistem upah ini lazim dugunakan pada perusahaan industri. Jumlah upah yang diterima karyawan tergantung berapa banyak masing-masing karyawan menghasilkan atau melaksanakan pekerjaanya. Dengan demikian karyawan makin rajin untuk mencapai upah yang lebih tinggi. Akan tetapi, jika hal ini tidak dilakukan pengontrolan mutu yang ketat, bisa-bisa mutu barang yang dihasilkan rendah. Untuk mengatasi ini dapat dilakukan pengendalian mutu secara cermat, dan ditetapkan batasan upah minimal tanpa memperhatikan hasil kerjanya.Atau, perlu memasukan persyaratan mutu, disamping jumlah hasil, untuk menetapkan besarnya upah.

3. Sistem Upah Premi

Banyak teori tentang upah premi ini, yaitu menurut Taylor, Emerson, Grantt, Hasley, Badeux, dan Rowan. Teori-teori ini pada dasarnya sama, yaitu disediakan upah tambahan ( Premi ) bagi karyawan yang bekerja lebih baik. Hanya saja, ukuran yang digunakan berbeda.
Menurut Taylor, mula-mula ditentukan standar kerja dulu yaitu jumlah hasil kerja per satuan waktu. Bagi karyawan yang dapat menghasilkan lebih banyak dalam waktu sama akan diberikan premi tertentu. bagi yang kurang atau sama dengan standar kerja, upah yang diberikan adalah upah standar.
Menurut Emerson, Perlu ditentukan standar waktu untuk menyelesaikan satu unit hasil kerja, misalnya 8 jam untuk menyelesaikan sebuah meja kayu lapis. Ditentukan pula upah standar perjam, misalnya Rp.500,- perjam. Upah ini selalu ditambah dengan premi yang makin kecil untuk tiap kenaikan jam kerja.
Untuk teori yang lain pada prinsipnya sama, yang membedakan adalah cara pemberian premi dan besarnya premi. misalnya, premi menurut Hasley diberikan pada mereka yang dapat menyelesaikan tugas lebih cepat sebesar 50% dari upah yang telah dihemat. Sedangkan menurut badeux preminya sebesar 75%.


Sumber
Wibowo, Singgih., Murdinah, & Yusro Nuri Fawzya.(1968). Pedoman Mengelola Perusahaan Kecil, Jakarta : PT Penebar Swadaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar